Kamis, 19 Nopember 2009
Distributor Musnahkan Produk Kadaluarsa

Distributor produk nestle di Kota Bau-Bau memusnahkan produk-produk yang telah kadaluarsa beberapa waktu yang lalu. Proses pemusnahan produk nestle tersebut disaksikan langsung oleh instansi terkait yakni Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Bau-Bau dan Dinas Kesehatan Kota Bau-Bau.

Kadis Perindagkop dan UKM Kota Bau-Bau Feto Daud SE M Si mengatakan, pemusnahan produk nestle yang telah kadaluarsa oleh distributor berawal dari penemuan Disperindagkop dan UKM Kota Bau-Bau dalam pengawasan rutin di beberapa tempat di pasar Laelangi. Karena itu, setelah ada penemuan tersebut maka langsung dilaporkan kepada pihak distributor untuk segera ditarik dari peredaran.

Sekarang ini, pihak distributor sudah sangat mengerti bila ada penemuan produk-produk mereka yang telah kadaluarsa di lapangan dengan langsung melakukan penarikan. Bahkan, tiga bulan sebelum kadaluarsa sudah ditarik oleh pihak distributor.

Penarikan produk kadaluarsa di lapangan seperti yang ditunjukkan oleh distributor produk nestle di Kota Bau-Bau dan bahkan setiap saat akan melakukan penarikan semua jenis produknya terutama makanan dan minuman yang dianggap sudah tidak layak dikonsumsi oleh masyarakat meski jangka waktu kadaluarsanya belum melewati batas yang ditentukan. SAID IDU

Berita Lainnya