Eksotisme Bawah Laut Bau-Bau
Ikan dan Koral serta ekosistem lainnya yang masih terjaga dengan baik
Ikan dan Koral serta ekosistem lainnya yang masih terjaga dengan baik
 
Kamis, 17 September 2009
Pemkot berikan aturan Sanksi Pegawai yang tidak disiplin

teleconferenceLibur Lebaran yang akan dilakukan seluruh Pemkot telah tiba disamping itu juga pemkot Kota Bau-Bau telah menyiapkan juga sanksi bagi PNS yang sampai bolos kerja di detik-detik libur menjelang lebaran Idul Fitri dan sesudahnya. Bahkan intruksi tersebut selain Kantor Sekretriat Walikota, juga ditekankan pada semua jajaran SKPD.

Cuti bersama dilingkup Pemkot Kota Bau-Bau mulai dilaksanakan Jumat (18/9). Libur tersebut akan berakhir Selasa (23/9). Pernyataan tersebut disampaikan langsung Asisten III Bagian Administrasi Setda, Kostantinus Bukide, SH M.Si melalui pesan singkat, semalam (16/9).

Kostantinus mengatakan, Saat ini pihak pemkot telah menerbitkan surat penegasan kepada setiap Kepala SKPD untuk mengawasi kehadiran Staf atau pejabat PNS, khususnya mulai tanggal 17 September hingga 24 September akan di lakukan pemantauan khusus. Bila kemudian ada yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi tentang disiplin pegawai.

Bentuknya, mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga yang paling berat pemecatan. Namun untuk pelanggaran tidak masuk kerja, umumnya tidak sampai hukuman berat. Kedisplinan pegawai harus tetap dijaga di manapun. Saat masuk kerja harus datang tepat waktu sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Tidak ada alasan bagi pegawai untuk tidak masuk tepat waktu. Artinya selain yang mempunyai keterangan izin resmi.

Waktu cuti sudah cukup panjang. Semua wajib masuk kecuali yang sakit. Yang bolos ditindak sesuai PP 30 tahun 1980. Dalam pasal tersebut, Pemkab berhak menghukum PNS yang melanggar disiplin pegawai,

 

 

Berita Lainnya